Kontak
+0376 - 22954
Gmail
universitas@hamzanwadi.ac.id
{% trans 'Perguruan tinggi Universitas Hamzanwadi berkomitmen untuk mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi, demi terciptanya lingkungan akademik yang aman dan inklusif.!'%}
Scroll Down
Image

TENTANG

Tentang PPKPT

PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) adalah satuan tugas atau pusat layanan yang dibentuk oleh kampus untuk mencegah, menangani, dan menindaklanjuti kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
PPKPT berfungsi memberikan edukasi, menyediakan jalur pelaporan, memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan setiap kasus diproses dengan aman,…

اقرأ المزيد

Jangan Takut Bersuara Untuk Kenyaman Dan Keselamatan Kita Semua!

Laporkan!

PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi)

اقرأ المزيد

Stop Semua Bentuk Kekerasan

• Kekerasan Fisik Read More

Ciptakan Zona Aman

Kenali dan Pahami

Bertindak Berani Untuk Bersuara

Tunjukkan Empati

Pelaporan

Mahasiswa atau warga kampus dapat melapor melalui satgas PPKPT, email resmi, atau kanal pengadua…

Read More

Warning!

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)

Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi di lingkungan kampus. Jika Anda Mengalami atau Melihat Kekerasan:

Jangan diam. Catat waktu, tempat, dan pelaku jika memungkinkan.

Laporkan segera ke Satgas PPKPT kampus melalui:📩 Email: ppkpt@hamzanwadi.ac.id 📞 Telepon: 0376-22954 📍 Alamat: Gedung Rektorat Lt. 1, Universitas Hamzanwadi

Jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor serta korban.

Prestasi

Prestasi merupakan hasil yang dicapai dari suatu usaha yang telah dikerjakan dan diciptakan baik secara individual atau kelompok berupa pengetahuan maupun keterampilan.